EKSISTENSI GURU PROFESIOANAL DALAM
MENINGKATKAN MUTU PENDIDIKAN
Disusun
untuk memenuhi tugas Mata Kuliah Profesi Keguruan
Dosen
Pembimbing : Drs. H. Sigit Purwanto,M.Pd

Di
susun Oleh :
1.
Abu Hamid
2.
Eryk Widiawan
3.
Tari Supriyani
PROGRAM STUDI
PENDIDIKAN GURU MADRASAH IBTIDAIYAH
FAKULTAS
TARBIYAH
INSTITUT AGAMA
ISLAM NAHDLATUL ULAMA KEBUMEN
2017
BAB I
PENDAHULUAN
A.
LATAR
BELAKANG MASALAH
Guru merupakan salah satu komponen
terpenting dalam dunia pendidikan. Ruh pendidikan sesungguhnya terletak
dipundak guru. Bahkan, baik buruknya atau berhasil tidaknya pendidikan
hakikatnya ada di tangan guru. Namun kini banyak gelombang aksi tuntutan
mengenai profesionalisme guru. Eksistensi guru menjadi bagian inheren yang
tidak dapat dipisahkan dari satu kesatuan interaksi pedagogis dalam sistem pengelolaan
pengajaran pendidikan (sekolah).
Dalam pengamatan penulis, tuntutan
tersebut sejalan dengan cita-cita yang tertuang dalam tujuan pendidikan
nasional. Sebagaimana yang termaktub dalam Undang-undang RI No. 20 Tahun 2003
tentang Sistem Pendidikan Nasional Bab II pasal 3, yang berbunyi:
“Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.”
“Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.”
B.
RUMUSAN
MASALAH
Adapun rumusan masalah yang akan
dibahas dalam makalah ini sebagai berikut ;
1. Bagaimana
pengertian pendidikan dan mutu pendidikan?
2. Bagaimana
perkembangan mutu pendidikan di Indonesia?
3. Bagaimana
usaha meningkatkan kualitas guru dan kualitas pendidikan guru?
4. Bagaimana
peran guru dalam peningkatan mutu pendidikan di Sekolah?
C.
TUJUAN
PENULISAN
1. Untuk
mengetahui tentang pendidikan dan mutu pendidikan
2. Untuk
lebih mengetahui tentang dinamika perkembangan mutu pendidikan di Indonesia
3. Untuk
lebih mengetahui tentang usaha peningkatan kualitas guru dan kualitas
pendidikan guru
4. Untuk
mengetahui tentang peran guru dalam peningkatan mutu pendidikan di Sekolah
BAB II
PEMBAHASAN
A. Definisi
pendidikan
Pendidikan adalah usaha
sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran
agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan
spiritual, pengendalian diri,
kepribadian, akhlak mulia serta ketrampilan yang diperlukan dirinya dan masyarakat.
Pendidikan juga merupakan
proses budaya untuk meningkatkan harkat dan martabat manusia melalui proses
yang panjang dan berlangsung sepanjang hayat. Pendidikan bukan saja dimaksudkan
untuk mewariskan budaya kepada anak – anak generasi penerus mereka tetapi juga merupakan
suatu cara untuk mentrasformasikan kebudayaan masyarakat.
Proses pendidikan merupakan
kegiatan memobilisasi segenap komponen pendidikan oleh pendidik terarah pada pencapaian
pendidikan. Proses pendidikan melibatkan banyak hal yaitu;
1. Subjek
yang dibimbing (peserta didik)
Peserta didik berstatus sebagai subjek
didik. Peserta didik juga merupakan subjek atau pribadi yang otonom
yang ingin diakui keberadaannya. Selaku pribadi yang memiliki cirri khas dan otonomi,
ia ingin mengembangkan diri secara terus
menerus guna memecahkan masalah masalah hidup yang dijumpai sepanjang hidupnya.
2. Orang
yang membimbing (pendidik)
Pendidik ialah orang yang bertanggungjawab
terhadap pelaksanaaan pendidikan dengan sasaran peserta didik. Peserta didik mengalami
pendidikannya dalam 3 lingkungan yaitu lingkungan
keluarga, sekolah dan masyarakat.
3. Interaksi
antara peserta didik dengan pendidik (interaksi edukatif)
Interaksi edukatif pada dasarnya adalah
komunikasi timbale balik antar peserta didik dengan pendidik yang terarah kepada
tujuan pendidikan. Tercapaianya tujuan pendidikan secara optimal ditempuh melalui proses berkomunikasi intensif
dengan memanipulasikan isi, metode, serta alat – alat pendidikan.
4. Tujuan
pendidikan
Bersifat abstrak karena memuat nilai
– nilai yang sifatnya abstrak. Tujuan demikian bersifat umum, ideal, dan kandungannya
sangat luas sehingga sulit untuk dilaksanakan di dalam praktek. Sedangkan pendidikan
harus berupa tindakan yang ditunjukkan kepada peserta didik dalam kondisi tertentu,
tempat tertentu, dan waktu tertentu dengan menggunakan alat tertentu.
5. Pengaruh
yang diberikan dalam bimbingan (materi pendidikan)
Dalam system pendidikan persekolahan,
materi telah diramu dalam kurikulum yang akan diajikan sebagai sarana pencapaian tujuan.
Materi ini meliputi materi inti maupun mulok (muatan local).
Materi ini bersifat rasional yang
mengandung isi pengedalian dan persatuan bangsa sedangkan muatan local misinya mengembangkan
kebhinekaan kekayaan budaya sesuai kondisi lingkungan.
6. Cara
yang digunakan dalam bimbingan (alat dan metode)
Alat dan metode pendidikan merupakan
dua sisi dari satu mata uang. Alat melihat jenisnya sedangkan metode melihat efsiensi
dan efektifitasnya. Alat dan metode diartikan sebagai segala sesuatu yang
dilakukan ataupun diadakan dengan sengaja untuk mencapai tujuan pendidikan.
7. Tempat
peristiwa bimbingan berlangsung (lingkungan pendidikan)
Lingkungan pendidikan biasa disebut
tripusat pendidikan yaitu keluarga, sekolah masyarakat.
Tujuan pendidikan memuat gambarantentang nilai –
nilai yang baik, luhur, pantas , benar dan indah untuk kehidupan. Karena tujuan
pendidikan memiliki 2 fungsi, yaitu memberi arah kepada segenap kegiatan
pendidikan dan merupakan sesuatu yang ingin dicapai oleh segenap kegiatan
pendidikan.
B. Istilh
Mutu Pendidikan
Edward sallis
mengatakan bahwa mutu adalah sebuah filosofis dan metodologis yang membantu
institusi untuk merencanakan perubahan dan mengatur agenda dalam menghadapi
tekanan-tekanan eksternal yang berlebihan. Menurut Lalu Sumayang, mutu adalha tingkat dimana
rancangan spesifikasi sebuah produk atau barang dan jasa sesuai dengan fungsi
dan penggunaannya, disamping itu mutu (quality) adalah tingkat dimana sebuah
produk barang dan jasa sesuai dengan rancangan spesifikasinya.
Istilah mutu banyak
digunakan pada dunia produksi barang, namun juga pada produksi jasa seperti
pendidikan. Kaedah mutu memiliki beberapa istilah seperti yang dikutip oleh
E.Sallis yaitu, kontrol mutu (quality control), jaminan mutu (quality
assurance), dan mutu terpadu (total
quality control. Menurutnya, ketiga istilah tersebut memiliki perbedaan
yang mendasar yakni pada pelaksanaan prosesnya. Kalau kontrol mutu ditekankan
ppada pasca produksi, jaminan mutu ditekankan pada relevansi proses terhadap
ketentuan – ketentuan / standar yang ditetapkan, sedangkan mutu terpadu
mencakup keseluruhan aspek hingga ada keterkaitan erat dengan bentuk menejemen
yang berlaku.
Mutu pendidikan adalah
kemampuan pendidikan (Sekolah) dalam mendayagunakan sumber – sumber yang ada
untuk meningkatkan kemampuan belajar seoptimal mungkin. Mutu mengandung makna
di derajat / tingkat keunggulan suatu produk baik barang maupun jasa, baik yang
tangible maupun yang intangible. Dalm konteks pendidikan, pengertian mutu dalam
hal ini mengarah pada proses pedidikan dan hasil pendidikan.
Dalam ”proses
pendidikan” yang bermutu terlihat sebgai input, seperti bahan ajar metodologi,
sarana sekolah, dukungan administrasi dan sarana prasarana dan sumber daya
lainnya serta penciptaan suasana yang kondusif.
Dalam konteks “hasil
pendidikan” mengacu pada prestasi yang dicapai oleh sekolah pada setiap kurun
waktu tertentu. Prestasi yang dicapai / hasil pendidikan dapat berupa prestasi
tes kemampuan akademis maupun bidang olahraga dan lain sebagainya.
Dalam manajemen
peningkatan mutu, sekolah diharapkan dapat bekerja dalam koridor – koridor
tertentu, antara lain;
1.
Sumber daya
Sekolah
harus mempunyai fleksibilitas dalam mengatur sumber daya sesuai dengan
kebutuhan. Selain pembiayaan operasional pengelolaan keuangan ditujukan pula
untuk memperkuat sekolah dalam menentukan dan mengalokasikan dana sesuai skala
prioritas yang teah ditetapkan untuk proses peningkatan mutu, pemisah antara
biaya yang bersifat akademis dari proses pengadaannya, dan pengurangan
birokrasi pusat.
2.
Pertanggungjawaban (accountability)
Sekolah
dituntut untuk memiliki akuntabilitas baik kepada masyarakat maupun pemerintah.
Hal ini bertujuan untuk meyakinkan bahwa dana masyarakat dipergunakan sesuai
dengan kebijakan yang telah ditentukan dalam rangka meningkatkan kualitas
pendidikan.
3.
Kurikulum
Berdasarkan
kurikulum standar yang telah ditentukan secar nasional, sekolah
bertanggungjawab untuk mengembangkan kurikulum, baik dari standar materi dan
proses penyampaiannya.
C. DINAMIKA
PERKEMBANGAN MUTU PENDIDIKAN
Sejarah
pendidikan di Indonesia telah memperlihatkan pada kita bahwa pendiikan telah
mengalami berbagai perubahan dan pembenahan. Pada dasarya perubahan – perubahan
terhadap hal – hal yang mempengaruhi pendidikan tersebut adalah semacam
konsekuensi logis dari adanya dinamika yang terjadi dalam dunia politik dan
akhirnya melahirkan sesuatu yang baru. Achmad Sanusi melihat mutu pendidikan
dari segi mutu hasil belajar, mutu mengajar, dan mutu bahan kasian dan
pembelajaran.
Upaya
perbaikan kualitas pendidikan juga terus menerus dilakukan baik secara umum
maupun dengan cara – cara yang baru. Hal tersebut lebih berfokus kembali
setelah diamanatkan bahwa tujuan pendidikan nasioanal adlah meningkatkan mutu
pendidikan nasional pada setiap jenjang pendidikan. Dalam menghadapi era
gobalisasi industri dan perdagangan bebas, berbagai negara telah berbenah diri
mempersiapkan sumber daya manusianya. Inovasi di dunia pendidikan sangat
diperlukan terkait masalah peningkatan mutu. Dalam rangka meningkatkan mutu
pendidikan di Indonesia, pemerintah telah berupaya melakukan berbagai reformasi
dalam bidang pendidikan.
D. USAHA
MENINGKATKAN KUALITAS GURU dan KUALITAS PENDIDIKAN GURU
Berbagagai usaha telah
diaksanakan untuk meningkatkan kualitas guru dan pendidikan guru dengan
berbagai bentuk pembaharuan pendidikan, misalnya diinterprodusinya proyek
perintis sekolah pembangunan, pengajaran dnegna sistem modul, pendekatan
pengajaran CBSA, tetapi sampai saat ini usaha – usaha tersebut belum juga
menunjukkan hasilnya.
Ada beberapa prinsip
atau operasional pembinaan dan pengembangan profesi dan karir, yaitu;
1. Ilmiah,
dimana keseluruhan materi dan kegiatan yang menjadi muatan dan kompetensi dan
indikator harus benar dan dapat dipertanggungjawabkan secara keilmuan.
2. Relevan,
rumusannya
berorientasi pada tugas pokok dan fungsi guru sebagai pendidik profesional,
yakni memiliki jinoetensi kepribadia, sosial, profesionalm dan pedagogik.
3. Sistematis,
setiap komponen dalam kompetensi jabatan guru berhubungan fungsional dalam
mencapai kompetensi.
4. Konsisten¸
adanya hubungan yang ajeg atau tetap dan taat asas antara kompetensi dan
indikator.
5. Aktual
dan konteksual¸ yakni rumusan kompetensi dan indikator
dapat mengikuti perkembangan iptek.
6. Fleksibel,
dimana rumusan kompetensi dan indikator dapat berubah sesuai dengan kebutuhan
dan perkembangan zaman.
7. Demokratis,
dimana setiap guru memiliki hak dan peluang yang sama untuk diberdayakan
melalui proses pembinaan dan pengembangan profeionalitasnya, baik secara
individual maupun institusional.
8. Obyektif,
setiap guru dibina dan dikembangkan
profesi dan karirnya dengan mengacu pada hasil penilaian yang dilaksanakan
berdasarkan indikator – indikator terukur dari kompetensi profesinya.
9. Komperhensif,
setiap guru dibina dan dikembangkan
profesi dan karirnya untuk mencapai kompetensi profesi dan dan kinerja yang
bermutu dalam memberikan layanan pendidikan dalam rangka membangun generasi
yang memiliki pengetahuan, memiliki kemampuan atau kompetensi, mampu menjadi
dirinya sendiri, dan bisa menjalamni hidup bersama oranglain.
10. Memandirikan,
dimana setiap guru secara terus menerus diberdayakan untuk mampu meningkatkan
kompetensinya secara berkesinambungan, sehingga memiliki kemandirian
profesional dalam melaksanakan tugas dan profesinya.
11. Profesional,
pembinaan dan pengembangan profesi dan karir guru dilaksanakan dengan
mengedepankan nilai – nilai profesionalitas.
12. Bertahap,
pembinaan dan pengembangan profesi dan karir guru dilaksanakan secara bertahap
agar guru benar –benar mencapai puncak profesionalitas.
13. Berjenjang,
pembinaan dan pengembangan profesi dan karir guru dilaksanakan secara
berjenjang berdasarkan jenjang kompetensi atau tingkat kesulitas kompetensi
yang ada pada standar kompetensi.
14. Berkelanjutan,
pembinaan dan pengembangan profesi dan karir guru dilaksanakan secara
berkelanjutan karena perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni serta
adanya kebutuhan penyegaran kompetensi guru.
15. Akuntabel,
pembinaan dan pengembangan profesi dan karir guru dapat dipertanggungjawabkan
secara transparan kepada publik.
16. Afektif,
pelaksanaan pembinaan dan pengembangan profesi dan karir guru harus mampu
memberikan informasi yang bisa digunakan sebagai dasar dalam pembinaan dan
pengembangan profesi dan karir lebih lanjut dalam upaya peningkatan kompetensi
dan kinerja guru.
17. Efisiensi,
pelaksanaan pembinaan dan pengembangan profesi dan karir guru harus didasari
atas pertimbangan penggunaan sumber daya seminimal mungkin untuk mendapatkan
hasil yang optimal.
Ada tiga kegiatan penting yang diperlukan oleh guru
untuk bisa meingkatkan kualitasnya sehingga bisa terus menanjak pangkatnya
sampai jenjang kepangkat tertinggi yaitu ;
1. Para
guru harus memperbanyak tukar pikiran tentang hal – hal yang berkaitan dengan
pengalaman pengembangan materi pembelajaran dan berinteraksi dengan peserta
didik
2. Membicarakan
tentang hasil penelitian yang dilakukan oleh para guru dalam pertemuan – pertemuan
ilmiah yang dihadiri oleh para guru.
3. Guru
harus membiasakan diri sendiri untuk mengkomunikasikan hasil penelitian yang
dilakukan, khususnya lewat media cetak.
E. PERANAN
GURU DALAM PENINGKATAN MUTU PENDIDIKAN SEKOLAH
Dalam arti luas pendidik mengemban peranan – peranan
sebagai ukuran kognitif, sebagai agen moral, sebagai inovator, dan kooperatif.
Pendidik sebagai ukuran kognitif. Tugas pendidik umumnya adalah mewariskan
pengetahuan berbagai ketrampilan pada generasi muda. Hal – hal yang akan
diwariskan itu sudah tentu harus sesuai ukuran yang telah ditentukan masyarakat
dan merupakan gambaran tentang pekerjaan sosia, ekonomi, dan politik karena itu
pendidik harus mampu ukuran kemampuan terrsebut.
Dalam proses pengajaran di kelas peranan pendidik
(mengadopsi istilah ‘guru’) lebih spesifik sifatnya. Peranan itu meliputi 5 hal
yaitu,
1. Pendidik
sebagai model
2. Pendidik
sebagai perencana
3. Pendidik
sebagai peramal
4. Pendidik
sebagai pemimpin
5. Pendidik
sebagai penunjuk jalan atau sebagai pembimbing ke arah pusat –pusat belajar
Dalam proses belajar mengajar peran utama pendidik
adalah menentukkan kualitas pengajaran yang akan dilaksanakannya. Yakni memberi
pengetahua kognitif, sikap dan nilai dan ketrampilan dengan kata lain tugas
utamanya terletak dibidang pengajaran, merupakan alat untuk mencapai tujuan
pendidikan. Oleh karena itu, pendidik dituntut untuk dapat mengelola kelas,
penggunaaan metode pelajaran, strategi mengajar maupun sikap dan karakteristik.
Pendidik dalam mengelola proses belajar mengajar yang efektif mengembangkan
bahan pengajaran yang baik dan meningkatkan kemampuan peserta didik untuk
menyimak pelajaran dan menguasai tujuan pendidikan yang harus mereka capai.
Singkatnya, kualitas pendidikan sangat dipengaruhinoleh kualitas pendidiknya.
Salahnya pemahaman seorang pendidik terhadap
dirinya, memungkinkan si pendidik tidak mampu secara baik memerankan diri
sebagai pendidik dan tidak memenuhi kualitas sebagai pendidik. Pendidik
seharusnya digugu lan ditiru atau tut wuri handayani. Beberapa kasus banyak kita
temukan perbuatan asusila yang dilakukan oleh pendidik yang seharusnya tidak
terjadi jika mengingat kualifikasi seorang pendidik. Hal ini akan menjadi
problem tersendiri dalam kegiatan pendidikan. Problem – problem ini terjadi
karena adanya problem filosofis yang belum tertanam dalam diri seorang
pendidik. Problem mentalitas, orientasi, keikhlasan, peran niatan, tuntutan
kesejahteraan kepribadian dan lain sebagainya. Tentunya banyak faktor lain yang
mempengaruhi kualitas seorang pendidik.
Guru memiliki tugas yang beragam yang
berimplementasi dalam bentuk pengabdian. Tugas tersebut meliputi bidang
profesi, bidang kemanusiaan dan bidang kemasyarakatan. Tugas guru sebagai
profesi meliputi, mendidik, mengajar dan melatih.
Mendidik berarti meneruskan dan mengembangkan nilai
– niali hidup dan kehidupan. Mengajar berarti meneruskan, mewariskan,
menanamkan dan mengembangkan ilmu teknologi. Sedangkan melatih berarti mengembangkan
ketrampilan – ketrampilan pada siswa.
Tugas guru tidak hanya sebatas aktivitas guru
disekolah, akan tetapi juga diluar sekolah, bagitu pula dengan pembinaannya
tidak hanya bersifat kelompok tapi juga individual. Jika sikap dan tingkah laku
anak didik tidak hanya dialasi ketika ia berada di sekolah akan tetapi di luar
sekolah pun diawasi secara langsung maupun tidak langsung.
Banyak peranan yang diperlukan dari guru sebagai
pendidik atau siapa saja yang telah menerjunkan diri sebagai guru. Semua
peranan yang diharapkan dari guru profesional seperti diuraikan dibawah ini :
1. Koreektor,
sebagai korektor gurru harus bisa membedakan mana nilai yang baik dan mana
nilai yang buruk. Kedua nilai yang berbeda ini harus betul – betul dipahami
dalam kehidupan di masyarakat. Kedua nilai ini mungkin telah annak didik miliki
dan mungkin pula telah mempengaruhinya sebelum anak didik masuk sekolah. Semua
nilai yang baik harus guru pertahankan dan semua nilai yang buruk harus
disingkirkan dari jiwa dan watak anak didik.
2. Inspirator,
sebagai inspirator guru dapat memberikan ilham yang baik bagi kemajuan belajar
anak didik. Guru harus dapat memberikan petunjuk bagaimana cara belajar yang
baik. Petunjuk itu tidak mesti harus bertolak dari sejumlah teori – teori
belajar, dari pengalamanpun bisa dijadikan petunjuk bagaimana cara belajar yang
baik. Yang penting bukan teorinya, tetapi bagaimana cara melepaskan masalah
yang dihadapi anak didik.
3. Informator,
sebagai informator guru harus dapat memberikan informasi perkembangan ilmu
pengetahuan dan teknologi, selain sejumlah bahan pelajaran untuk setiap mata
pelajaran yang telah diprogramkan dalam kurikulum. Informasi yang baik dan
efektif diperlukan dari guru. Kesalahan informasi adalah racun bagi anak didik.
Untuk menjadi informator yang baik danefektif penguasaan bahasalah sebagai
kuncinya ditopang dengan penguasaan bahan yang akan diberikan kepada anak
didik. Informator yang baik adalah guru yang mengerti kebutuhan anak didik dan
mengabdi untuk anak didik.
4. Organisator,
sebagai organisator adlah sisi lain dari peranan yang diperlukan dari guru.
Dalam bidang ini, guru memiliki kegiatan akademik dan sebagainya. Semuanya
diorganisasikan sehingga dapat mencapai efektifitas dan efisiensi dalam belajar
pada diri anak didik.
5. Motivator,
sebagai motivator guru hendaknya dapat mendorong anak didik agar bergairah dan
aktif belajar, karena dalam interaksi edukatif tidak mustahil ada diantara anak
didik yang malas belajar dan sebagainya. Motivasi dapat efektif bila dilakukan
dengan memperhatikan kebutuhan anak didik.
6. Inisiator,
dalam perannya sebagai inisiator guru harus dapat menjadi pencetus ide – ide
kemajuan dalam pendidikan dan pengajaran.
7. Fasilitator,
sebagai fasilitator guru hendaknya dapat menyediakan fasilitas yang
memungkinkan kemudahan kegiatan belajar anak didik. Oleh karena itu, menjadi
tugas guru bagaimana menyediakan fasilitas sehingga akan tercipta lingkungan
belajar yang menyenangkan.
8. Pembimbing,
tanpa bimbingan dari seorang guru anak didik akan mengalami kesulitan dalam
menghadapi perkembangan dunia. Bagaimanapun juga bimbingan dari guru sangat
diperlukan pada saat anak didik belum mampu berfikir mandiri.
9. Demonstrator,
guru harus berusaha untuk membantu memahamkan anak didik dengan cara
memperagakan apa yang akan diajarkan secara didaktif, sehingga apa yang guru
ingin smpaikan sejalan dengen pemahaman anak didik dan tidak terjadi kesalahan
pengertian antara guru dan anak didik.
10. Pengelola
kelas, sebagai pengelola kelas guru hendaknya dapat
mengelola kelas dengan baik agar anak didik betah tinggal di kelas dengan
motivasi yang tinggi untuk senantiasa belajar di dalamnya. Kelas yang dikelola
dengan baik akan menunjang jalannya interaksi edukatif.
11. Mediator,
sebagai medoiator guru hendaknya memiliki pengetahuan dan pemahaman yang cukup
mengenai media pendidikan dalam berbagai bentuk dan jenisnya baik yang material
maupun non material.
12. Supervisor,
sebagai supervisor guru hendaknya dapat membantu memperbaiki dan meniali secara
kritis proses pengajaran.
13. Evaluator,
sebagai evaluator guru dituntu menjadi seorang yang baik dan jujur. Dengan
memberikan penilaian yang utuh menyeluruh baik aspek ekstrinsik maupun
intrinsik. Sebagai evaluator guru tidak hanya menilai produk tetapi juga
menilai proses.
0 komentar:
Posting Komentar