Pengertian Kurikulum secara umum
merupakan seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan
pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan
pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Tujuan tertentu ini
meliputi tujuan pendidikan nasional serta kesesuaian dengan kekhasan, kondisi
dan potensi daerah, satuan pendidikan dan peserta didik. (BSNP,2006: 1).
Kurikulum Berbasis Kompetensi
Kurikulum berbasis
kompetensi (KBK) disosiaslisasikan sejak pertengahan tahun 2001oleh Departemen
Pendidikan Nasional . KBK telah dilaksanakan di beberapa negara seperti,
Singapura, Australia dan Inggris. Di Indonesia KBK baru resmi dilaksanakan pada
tahun 2004/2005 yang dilakukan secara bertahap dan menyeluruh. Namun, setelah
sekian lama diterapkan, hasilnya belum signifikan dan tidak sesuai apa yng
diharapkan karena berbagai faktor. Secara
materi, sebenarnya kurikulum ini tak berbeda dari Kurikulum 1994,
perbedaannya hanya pada cara para murid belajar
di kelas.
Dalam
kurikulum terdahulu, para murid dikondisikan dengan sistem caturwulan. Sedangkan
dalam kurikulum baru ini, para siswa dikondisikan dalam sistem semester. Dahulu,para murid hanya belajar pada
isi materi pelajaran belaka, yakni menerima materi dari guru saja. Dalam
kurikulum 2004 ini, para murid dituntut aktif mengembangkan keterampilan untuk
menerapkan IPTek tanpa meninggalkan kerja sama dan solidaritas, meski
sesungguhnya antar siswa saling berkompetisi. Jadi di sini, guru hanya
bertindak sebagai fasilitator, namun meski begitu pendidikan yang ada ialah
pendidikan untuk semua. Dalam kegiatan di kelas, para siswa bukan lagi objek, namun
subjek. Dan setiap kegiatan siswa ada nilainya.
KBK tidak lagi mempersoalkan proses belajar karena
proses pembelajaran dipandang merupakan wilayah otoritas guru, yang terpenting
pada tingkatan tertentu peserta didik mencapai kompetensi yang diharapkan. kompetensi
mengandung beberapa aspek yaitu knowledge, understanding, skill, value,
attitude, dan interest.
KBK mempunyai beberapa keunggulan daripda model yang
lainnya, pertama pendekatan
ini bersifat alamiah, karena berfokus pada peserta didik untuk mengembangkan
kompetensi yang dimiliki sesuai potensinya. Kedua,
Kedua, kurikulum
berbasis kompetensi boleh jadi mendasari pengembangan kemampuan-kemampuan lain.
Ketiga, ada bidang studi atau mata pelajaran tertentu dalam
pengembangannya lebih tepat menggunakan pendekatan kompetensi, terutama yang
berkaitan dengan ketrampilan.
Setelah sekian waktu berjalan, KBK belum membawa
perubahan yang signifikan dan perubahan yang berarti bagi pendidikan di
Indonesia, hal itu dikarenakan ada 3 masalah utama yang menjadi penyebabnya; Pertama,
konsep KBK belum dipahami benar oleh guru, Kedua, draf kurikulum
yang terus menerus mengalami perubahan, Ketiga, belum ada strategi
pembelajaran yang mumpuni yang dapat digunakan oleh guru.
Karena 3 hal fatal tersebut, akhirnya KBK digantikan
dengan kurikulum yang baru tanpa menunggu waktu lama. Kurikulum pengganti dari
KBK yakni KTSP atau Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan.
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)
Sejak tahun
2001, berdasarkan UU Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah, telah
diberlakukan otonomi daerah di bisasng pendidikan dan kebudayaan. Visi pokok
dari penyelenggaraan pendidikan bermuara pada upaya untuk pemberdayaan
(empowering) terhadap masyarakat setempat untuk menentukkan sendiri jenis dan
muatan kurikulum, proses pembelajaran dan sistem penilaian hasil belajar, guru
dan kepala seolah, fasilitas dan sarana untuk belajar.
Di antara
otonomi daerah yang lebih besar diberikan kepada sekolah / madrasah adalah
menyangkut perihal kurikulum, yang emudian disebut dengan KTSP atau (Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan). KTSPdisusun oleh masing – masing sekolah
/madrasah,pemerintah pusat hanya memberikan rambu – rambu sebagai rujukan
pembuatan KTSP, antara lain Undang –
Undang No.20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Peraturan Mentri Pendidikan
Nasional Indonesia No.22 tahun 2006 tentang Standar Isi untuk Satuan Pendidikan
Dasar dan Menengah, Peraturan Mentri Pendidikan Nasional No.23 tahun 2006
tentang Standar Kompetensi Lulusan untuk Satuan Pendidikan Dasar danMenengah,
Peraturan Mentri Pendidikan Nasional No.24tahun 2006 tentang Pelaksanaan dari
kedua Peraturan Mentri Pendidikan Nasional tersebut, dan panduan dari BSNP.
Dalam pengembangan KTSP ada 3 pendekatan yang
digunakan, yaitu :
1.
Pendekatan sistem / tekhnologi
2.
Pendekatan yang berpusat pada peserta didik
3.
Pendekatan Inquiri
Seperti kurikulum
2004 atau KBK, KTSP juga memiliki beberapa kekurangan yang menjadikannya
digantikan dengan kurikulum yang baru yakni kurikulum 2013. Berikut beberapa permaslahan yang
dihadapi oleh kurikulum 2006 atau KTSP :
v
Konten kurikulum masih terlalu padat yang ditunjukan
dengan banyaknya mata pelajaran dan banyak materi yang keluasan dan
kesukarannya melampaui tingkat perkembangan usia anak
v
Kurikulum belum sepenuhnya berbasis kompetensi sesuai
dengan tuntutan fungsi dan tujuan pendidikan nasional
v
Kompetensi belum menggambarkan secara holistik domain
sikap, ketrampilan dan pengetahuan
v
Beberapa kompetensi yang dibutuhkan yang sesuai dengan
perkembangan kebutuhan belum terakomodasi di dalam kurikulum
v
Kurikulum belum peka dan tanggap terhadap perubahan
social yang terjadi pada tingkat lokal, nasional, maupun global
v
Standar psoses pembelajaran belum menggambarkan urutan
pembelajaran yang rinci sehingga membuka peluang penafsiran yang beraneka ragam
dan berujung pada pembelajaran yang berpusat pada guru
v
Standar penilaian belum mengarahkan pada penialaian
berbasis kompetensi (sikap, pengetahuan dan ketrampilan) dan belum tegas
menuntut adanya remidiasi secara berkala
v
Dengan ktsp
memerlukan dokumen kurikulum yang lebih rinci agar tidak menimbulkan
multitafsir
·
Kelebihan
KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan):
1.
Mendorong terwujudnya otonomi sekolah dalam
menyelenggarakan pendidikan. Tidak dapat dipungkiri bahwa salah satu bentuk
kegagalan pelaksanaan kurikulum di masa lalu adalah adanya penyeragaman
kurikulum di seluruh Indonesia, tidak melihat kepada situasi riil di lapangan,
dan kurang menghargai potensi keunggulan lokal.
2.
Mendorong para guru, kepala sekolah, dan pihak
manajemen sekolah untuk semakin meningkatkan kreativitasnya dalam
penyelenggaraan program-program pendidikan.
3.
KTSP sangat memungkinkan bagi setiap sekolah untuk
menitikberatkan dan mengembangkan mata pelajaran tertentu yang akseptabel bagi
kebutuhan siswa. Sekolah dapat menitikberatkan pada mata pelajaran tertentu
yang dianggap paling dibutuhkan siswanya. Sebagai contoh daerah kawasan wisata
dapat mengembangkan kepariwisataan dan bahasa inggris, sebagai keterampilan
hidup.
4.
KTSP akan mengurangi beban belajar siswa yang sangat padat.
Karena menurut ahli beban belajar yang berat dapat mempengaruhi perkembangan
jiwa anak.
5.
KTSP memberikan peluang yang lebih luas kepada
sekolah-sekolah plus untuk mengembangkan kurikulum sesuai dengan kebutuhan.
6.
Guru sebagai pengajar, pembimbing, pelatih dan
pengembang kurikulum.
7.
Kurikulum sangat humanis, yaitu memberikan kesempatan
kepada guru untuk mengembangkan isi/konten kurikulum sesuai dengan kondisi
sekolah, kemampuan siswa dan kondisi daerahnya masing-masing.
8.
Menggunakan pendekatan kompetensi yang menekankan pada
pemahaman, kemampuan atau kompetensi terutama di sekolah yang berkaitan dengan
pekerjaan masyarakat sekitar.
9.
Standar kompetensi yang memperhatikan kemampuan
individu, baik kemampuan, kecakapan belajar, maupun konteks social budaya.
10.
Berbasis kompetensi sehingga peserta didik berada
dalam proses perkembangan yang berkelanjutan dari seluruh aspek kepribadian,
sebagai pemekaran terhadap potensi-potensi bawaan sesuai dengan kesempatan
belajar yang ada dan diberikan oleh lingkungan.
11.
Pengembangan kurikulum di laksanakan secara
desentralisasi (pada satuan tingkat pendidikan) sehingga pemerintah dan
masyarakat bersama-sama menentukan standar pendidikan yang dituangkan dalam
kurikulum.
12.
Satuan pendidikan diberikan keleluasaan untyuk
menyususn dan mengembangkan silabus mata pelajaran sehingga dapat
mengakomodasikan potensi sekolah kebutuhan dan kemampuan peserta didik, serta
kebutuhan masyarakat sekitar sekolah.
13.
Guru sebagai fasilitator yang bertugas mengkondisikan
lingkungan untuk memberikan kemudahan belajar siswa.
14.
Mengembangkan ranah pengetahuan, sikap, dan
ketrampilan berdasarkan pemahaman yang akan membentuk kompetensi individual.
15.
Pembelajaran yang dilakukan mendorong terjadinya
kerjasama antar sekolah, masyarakat, dan dunia kerja yang membentuk kompetensi
peserta didik.
16.
Evaluasi berbasis kelas yang menekankan pada proses
dan hasil belajar.
17.
Berpusat pada siswa.
18.
Menggunakan berbagai sumber belajar.
19.
kegiatan pembelajaran lebih bervariasi, dinamis dan
menyenangkan
Berdasarkan
dari uraian tentang Kurikulum Berbasis Kompetensi dan Kurikulum Tingkat satuan
Pendidikan diatas, dapat ditarik kesimpulan
bahwa perbedaan esensial antara KBK dengan KTSP tidak ada. Keduanya sama-sama
seperangkat rencana pendidikan yang berorientasi pada kompetensi dan hasil
belajar peserta didik. Perbedaannya Nampak pada teknis pelaksanaannya. Jika KBK
disusun oleh pemerintah pusat, dalam hal ini Depdiknas, KTSP disusun oleh
tingkat satuan pendidikan masing-masing, dalam hal ini sekolah yang
bersangkutan, walaupun masih tetap mengacu pada panduan dari BSNP.
Kurikulum 2013
Kurikulum 2013 (K-13) adalah kurikulum yang berlaku dalam Sistem Pendidikan Indonesia. Kurikulum ini
merupakan kurikulum tetap diterapkan oleh pemerintah untuk menggantikan
Kurikulum-2006 (yang sering disebut sebagai Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan)
yang telah berlaku selama kurang lebih 6 tahun. Kurikulum 2013 masuk dalam masa
percobaanya pada tahun 2013
dengan menjadikan beberapa sekolah menjadi sekolah rintisan.
Kurikulum 2013
dikembangkan beredasarkan ketentuan yuridis yang mewajibkan adanya pengembangan
kurikulum baru, landasan filosofisn, dan landasan empirik. Landasan yuridis
merupakan ketentuan hukum yang dijadikan dasar untuk pengembangan kurikulum
baru. Landasan filosofis adalah landasan yang mengarahkan kurikulum pada
manusia apa yang akan dihasilkan kurikulum. Landasan empiris memberikan arahan
berdasarkan pelaksanaan kurikulum yang sedang berlaku di lapangan.
Karakteristik Kurikulum 2013
Dalam kurikulum 2013 memiliki
karakteristik diantaranya:
a)
Isi atau konten kurikulum yaitu kompetensi
dinyatakan dalam bentuk Kompetensi Inti (KI) satuan pendidikan dan kelas,
dirinci lebih lanjut dalam Kompetensi Dasar (KD) mata pelajaran.
b)
Kompetensi Inti (KI) merupakan gambaran secara
kategorial mengenai kompetensi dalam aspek sikap, pengetahuan, dan keterampilan
(kognitif dan psikomotor) yang harus dipelajari peserta didik untuk suatu
jenjang sekolah, kelas dan mata pelajaran.
c)
Kompetensi Dasar (KD) merupakan kompetensi yang
dipelajari peserta didik untuk suatu tema untuk SD/MI, dan untuk mata pelajaran
di kelas tertentu untuk SMP/MTS, SMA/MA, SMK/MAK.
d)
Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar dijenjang
pendidikan menengah diutamakan pada ranah sikap sedangkan pada jenjang
pendidikan menengah berimbang antara sikap dan kemampuan intelektual (kemampuan
kognitif tinggi).
e)
Kompetensi Inti menjadi unsur organisatoris
(organizing elements) Kompetensi Dasar yaitu semua KD dan proses pembelajaran
dikembangkan untuk mencapai kompetensi dalam Kompetensi Inti.
f)
Kompetensi Dasar yang dikembangkan didasarkan
pada prinsip akumulatif saling memperkuat (reinforced) dan memperkaya
(enriched) antar mata pelajaran dan jenjang pendidikan (organisasi horizontal
dan vertikal) diikat oleh kompetensi inti.
g)
Silabus dikembangkan sebagai rancangan belajar
untuk satu tema (SD). Dalam silabus tercantum seluruh KD untuk tema atau mata
pelajaran di kelas tersebut.
h)
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran dikembangkan
dari setiap KD yang untuk mata pelajaran dan kelas tersebut.
Pembelajaran Tematik
Pembelajaran
tematik adalah pembelajaran yang dirancang berdasarkan tema – tema tertentu. Dalam
pembahasannya tema itu ditinjau dari berbagai mata pelajaran. Pembelajaran
tematik menekankan pada pendekatan scientific tau pendekatan ilmiah. Pembelajaran tematik atau dapat juga
disebut pembelajaran terpadu merupakan pendekatan pembelajaran yang
memadukan/mengaitkan pokok bahasan pada minimal dua mata pelajaran atau lebih
menjadi satu tema yang berkaitan studi untuk memberikan pengalaman bermakna
kepada siswa. Pada dasarnya pembelajaran tematik merupakan suatu sistem
pembelajaran yang memungkinkan siswa baik individu maupun kelompok aktif mencari,
menggali, dan menemukan konsep serta prinsip keilmuan secara holistik,
bermakna, dan otentik. Melalui pembelajaran terpadu siswa dapat pengalaman
langsung dalam proses belajarnya, hal ini dapat menambah daya kemampuan siswa
semakin kuat tentang hal-hal yang dipelajarinya.
v Karakteristik
Pembelajaran Tematik :
·
Berpusat pada siswa (student centered)
·
Memberikan pengalaman langsung kepada siswa ( direct
experiences)
·
Pemisahan mata pelajaran tidak begitu jelas
·
Menyajikan konsep dari berbagai mata peljaran
·
Bersifat fleksibel
·
Menggunakan prinsip belajar sambil bermain yang
menyenangkan.
v Prinsip
Pembelajaran Tematik
·
Pembelajaran tematik integratif memiliki satu tema
yang aktual, dekat dengan dunia siswa dan ada dalam kehidupan sehari – hari.
·
Pembelajaran tematik integratif perlu memilih beberapa
materi mata pelajaran yang mungkin saling terkait.
·
Pembelajaran tematik integratif tidak boleh
bertentangan dengan tujuan kurikulum yang berlaku
·
Materi pembelajaran yang dapat dipadukan dalam satu
tema selalu mempertimbangkan karakteristik siswa
·
Materi pelajaran yang dipadukan tidak terlalu
dipaksakan.
Kelebihan dan
kekurangan/keterbatasan Pembelajaran Tematik/Terpadu
v Kelebihan
Pembelajaran Terpadu (DEPDIKBUD,1996):
Ø Pengalaman
dan kegiatan belajar anak relevan dengan tingkat perkembangannya.
Ø Kegiatan
yang dipilih sesuai dengan minat dan kebutuhan anak.
Ø Kegiatan
belajar bermakna bagi anak, sehingga hasilnya dapat bertahan lama.
Ø Keterampilan
belajar mengajar bersifat pragmatis sesuai dengan lingkungan anak.
Ø Keterampilan
sosial anak berkembang dalam proses pembelajaran terpadu. Keterampilan sosial
ini antara lain adalah kerja sama, komunikasi, dan mau mendengarkan pendapat
orang lain.
Ø Keterampilan
berpikir anak berkembang dalam proses pembelajaran terpadu
v Keterbatasan Pembelajaran Terpadu :
Menurut
Prabowo (2000:4) keterbatasan pembelajaran terpadu yang menonjol antara lain :
·
Menuntut diadakannya evaluasi tidak hanya pada produk,
tetapi juga pada proses.
·
Evaluasi pembelajaran terpadu tidak hanya berorientasi
pada dampak instruksional dari proses pembelajaran, tetapi juga pada proses
dampak pengiring dari proses pembelajaran tersebut.
·
Menuntut adanya teknik evaluasi yang banyak ragamnya,
sehingga tugas guru menjadi lebih banyak.
Disamping adanya kelebihan, pembelajaran terpadu juga
memiliki keterbatasan terutama dalam pelaksanaannya yaitu perancangan dan
pelaksanaan evaluasi yang lebih banyak menuntut guru untuk melakukan evaluasi
proses dan tidak hanya evaluasi dampak pembelajaran langsung saja.
Daftar pustaka
1.
Abdul Majid. 2014. Pembelajaran Tematik Terpadu. Bandung : PT
Remaja Rosdakarya
2.
Masnur Muslich. 2011. KTSP Pembelajaran Berbasis Kompetensi Dan
Kontekstual. Jakarta : Bumi Aksara
3.
Prof. Dr Muhaimin, M,A. Dra Hj Sutiah, M.Pd. Drs Sugeng Listyo Prabowo,
M.Pd. 2008. Pengembangan Model Kuriulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)
Pada Sekolah & Madrasah. Jakarta : PT Raja Grafindo Persada